Senin, 12 Oktober 2009

tugas DPRD KOMISI A,B,C,...

Bro, Komisi DPR/D merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap.
Tugas Komisi dalam pembentukan undang-undang adalah mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Bab XVII.
Tugas Komisi di bidang anggaran adalah:
a. mengadakan Pembicaraan Pendahuluan mengenai penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya bersama-sama dengan Pemerintah;
b. mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya bersama-sama dengan Pemerintah;
c. membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk program, proyek atau kegiatan Kementerian Negara/Lembaga yang menjadi pasangan kerja Komisi.
d. mengadakan pembahasan laporan keuangan negara dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya;
e. Menyampaikan hasil Pembicaraan Pendahuluan, sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan hasil pembahasan, sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d, kepada Panitia Anggaran untuk sinkronisasi;
f. menyempurnakan hasil sinkronisasi Panitia Anggaran berdasarkan penyampaian usul Komisi sebagaimana dimaksud huruf e;
g. hasil Pembahasan Komisi sebagaimana dimaksud huruf f diserahkan kembali kepada Panitia Anggaran untuk bahan akhir penetapan APBN.
Tugas Komisi di bidang pengawasan adalah:
a. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta peraturan pelaksanannya yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya;
b. membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya;
c. melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah;dan
d. membahas dan menindaklanjuti usulan DPD.
Komisi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), dapat:
a. mengadakan Rapat Kerja dengan Presiden, yang dapat diwakili oleh Menteri;
b. mengadakan konsultasi dengan DPD;
c. mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan pejabat Pemerintah yang mewakili instansinya;
d. mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum baik atas permintaan Komisi maupun atas permintaan pihak lain;
e. mengadakan kunjungan kerja dan studi banding dalam Masa Reses, atau apabila dipandang perlu dalam Masa Sidang dengan persetujuan Pimpinan DPR yang hasilnya dilaporkan dalam Rapat Komisi untuk ditentukan tidak
lanjutnya;
f. mengadakan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat, apabila dipandang perlu, dengan pejabat Pemerintah yang mewakili instansinya, yang tidak termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi yang bersangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (1) atas persetujuan Pimpinan DPR, dan memberitahukan kepada Pimpinan Komisi yang bersangkutan;
g. mengadakan Rapat Gabungan Komisi apabila ada masalah yang menyangkut lebih dari satu Komisi;
h. membentuk Panitia Kerja atau Tim;
i. melakukan tugas atas keputusan Rapat Paripurna dan / atau Badan Musyawarah;dan
j. mengusulkan kepada Badan Musyawarah hal yang dipandang perlu untuk dimasukkan dalam acara DPR.
Komisi menentukan tindak lanjut hasil pelaksanaan tugas Komisi, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), terutama hasil Rapat Kerja dengan Presiden.
Hasil Rapat Komisi atau Rapat Gabungan Komisi dalam bentuk keputusan/ kesimpulan, sebgaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (3), merupakan kesepakatan antara bersangkutan untuk selanjutnya menjadi salah satu pembicaraan pada rapat berikutnya tentang hal yang sama.
Komisi membuat inventarisasi masalah pada akhir masa keanggotaan DPR, baikyang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat dipergunakan sebagai bahan oleh Komisi pada masa keanggotaan berikutnya.
Komisi menyusun rancangan anggaran sesuai dengan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugasnya kecuali rancangan anggaran untuk pelaksanaan tugasnya.
Pembagian tugas itu diimplementasikan misalnya di DPR dalam Komisi 1, 2, 3 dst. Sedangkan di DPRD Prop?kab?kota dengan Komisi A, B, C, dst.

Minggu, 11 Oktober 2009

Babad Sumedang

Prabu Agung Resi Cakrabuana (900 M)
Prabu Agung Resi Cakrabuana atau lebih dikenal Prabu Tajimalela dianggap sebagai pokok berdirinya Kerajaan Sumedang. Pada awal berdiri bernama Kerajaan Tembong Agung dengan ibukota di Leuwihideung (sekarang Kecamatan Darmaraja). Ia punya tiga putra yaitu Prabu Lembu Agung, Prabu Gajah Agung, dan Sunan Geusan Ulun.
Berdasarkan Layang Darmaraja, Prabu Tajimalela memberi perintah kepada kedua putranya (Prabu Lembu Agung dan Prabu Gajah Agung), yang satu menjadi raja dan yang lain menjadi wakilnya (patih). Tapi keduanya tidak bersedia menjadi raja. Oleh karena itu, Prabu Tajimalela memberi ujian kepada kedua putranya jika kalah harus menjadi raja. Kedua putranya diperintahkan pergi ke Gunung Nurmala (sekarang Gunung Sangkanjaya). Keduanya diberi perintah harus menjaga sebilah pedang dan kelapa muda (duwegan/degan). Tetapi, Prabu Gajah Agung karena sangat kehausan beliau membelah dan meminum air kelapa muda tersebut sehingga beliau dinyatakan kalah dan harus menjadi raja Kerajaan Sumedang Larang tetapi wilayah ibu kota harus mencari sendiri. Sedangkan Prabu Lembu Agung tetap di Leuwihideung, menjadi raja sementara yang biasa disebut juga Prabu Lembu Peteng Aji untuk sekedar memenuhi wasiat Prabu Tajimalela. Setelah itu Kerajaan Sumedang Larang diserahkan kepada Prabu Gajah Agung dan Prabu Lembu Agung menjadi resi. Prabu Lembu Agung dan pera keturunannya tetap berada di Darmaraja. Sedangkan Sunan Geusan Ulun dan keturunannya tersebar di Limbangan, Karawang, dan Brebes.

Setelah Prabu Gajah Agung menjadi raja maka kerajaan dipindahkan ke Ciguling. Ia dimakamkan di Cicanting Kecamatan Darmaraja. Ia mempunyai dua orang putra, pertama Ratu Istri Rajamantri, menikah dengan Prabu Siliwangi dan mengikuti suaminya pindah ke Pakuan Pajajaran. Kedua Sunan Guling, yang melanjutkan menjadi raja di Kerajaan Sumedang Larang. Setelah Sunan Guling meninggal kemudian dilanjutkan oleh putra tunggalnya yaitu Sunan Tuakan. Setelah itu kerajaan dipimpin oleh putrinya yaitu Nyi Mas Ratu Patuakan. Nyi Mas Ratu Patuakan mempunyai suami yaitu Sunan Corenda, putra Sunan Parung, cucu Prabu Siliwangi (Prabu Ratu Dewata). Nyi Mas Ratu Patuakan mempunyai seorang putri bernama Nyi Mas Ratu Inten Dewata (1530-1578), yang setelah ia meninggal menggantikannya menjadi ratu dengan gelar Ratu Pucuk Umun.
Ratu Pucuk Umun menikah dengan Pangeran Kusumahdinata, putra Pangeran Pamalekaran (Dipati Teterung), putra Aria Damar Sultan Palembang keturunan Majapahit. Ibunya Ratu Martasari/Nyi Mas Ranggawulung, keturunan Sunan Gunung Jati dari Cirebon. Pangeran Kusumahdinata lebih dikenal dengan julukan Pangeran Santri karena asalnya yang dari pesantren dan perilakunya yang sangat alim. Dengan pernikahan tersebut berakhirlah masa kerajaan Hindu di Sumedang Larang. Sejak itulah mulai menyebarnya agama Islam di wilayah Sumedang Larang.

Ratu Pucuk Umun dan Pangeran Santri

Pada pertengahan abad ke-16, mulailah corak agama Islam mewarnai perkembangan Sumedang Larang. Ratu Pucuk Umun, seorang wanita keturunan raja-raja Sumedang kuno yang merupakan seorang Sunda muslimah; menikahi Pangeran Santri (1505-1579 M) yang bergelar Ki Gedeng Sumedang dan memerintah Sumedang Larang bersama-sama serta menyebarkan ajaran Islam di wilayah tersebut. Pangeran Santri adalah cucu dari Syekh Maulana Abdurahman (Sunan Panjunan) dan cicit dari Syekh Datuk Kahfi, seorang ulama keturunan Arab Hadramaut yang berasal dari Mekkah dan menyebarkan agama Islam di berbagai penjuru daerah di kerajaan Sunda. Pernikahan Pangeran Santri dan Ratu Pucuk Umun ini melahirkan Prabu Geusan Ulun atau dikenal dengan Prabu Angkawijaya. Pada masa Ratu Pucuk Umun, ibukota Kerajaan Sumedang Larang dipindahkan dari Ciguling ke Kutamaya.
Dari pernikahan Ratu Pucuk Umun dengan Pangeran Santri memiliki enam orang anak, yaitu :
1. Pangeran Angkawijaya (yang tekenal dengan gelar Prabu Geusan Ulun)
2. Kiyai Rangga Haji, yang mengalahkan Aria Kuda Panjalu ti Narimbang, supaya memeluk agama Islam.
3. Kiyai Demang Watang di Walakung.
4. Santowaan Wirakusumah, yang keturunannya berada di Pagaden dan Pamanukan, Subang.
5. Santowaan Cikeruh.
6. Santowaan Awiluar.
Ratu Pucuk Umun dimakamkan di Gunung Ciung Pasarean Gede di Kota Sumedang.

Prabu Geusan Ulun

Prabu Geusan Ulun (1580-1608 M) dinobatkan untuk menggantikan kekuasaan ayahnya, Pangeran Santri. Ia menetapkan Kutamaya sebagai ibukota kerajaan Sumedang Larang, yang letaknya di bagian Barat kota. Wilayah kekuasaannya meliputi Kuningan, Bandung, Garut, Tasik, Sukabumi (Priangan) kecuali Galuh (Ciamis). Kerajaan Sumedang pada masa Prabu Geusan Ulun mengalami kemajuan yang pesat di bidang sosial, budaya, agama, militer dan politik pemerintahan. Setelah wafat pada tahun 1608, putera angkatnya, Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata atau Rangga Gempol I, yang dikenal dengan nama Raden Aria Suradiwangsa menggantikan kepemimpinannya.
Pada masa awal pemerintahan Prabu Geusan Ulun, Kerajaan Pajajaran Galuh Pakuan sedang dalam masa kehancurannya karena diserang oleh Kerajaan Banten yang dipimpin Sultan Maulana Yusuf dalam rangka menyebarkan Agama Islam. Oleh karena penyerangan itu Kerajaan Pajajaran hancur. Pada saat-saat kekalahan Kerajaan Pajajaran, Prabu Siliwangi sebelum meninggalkan Keraton beliau mengutus empat prajurit pilihan tangan kanan Prabu Siliwangi untuk pergi ke Kerajaan Sumedang dengan rakyat Pajajaran untuk mencari perlindungan yang disebut Kandaga Lante. Kandaga Lante tersebut menyerahkan mahkota emas simbol kekuasaan Raja Pajajaran, kalung bersusun dua dan tiga, serta perhiasan lainnya seperti benten, siger, tampekan, dan kilat bahu (pusaka tersebut masih tersimpan di Museum Prabu Geusan Ulun si Sumedang). Kandaga Lante yang menyerahkan tersebut empat orang yaitu Sanghyang Hawu atau Embah Jayaperkosa, Batara Dipati Wiradijaya atau Embah Nangganan, Sanghyang Kondanghapa, dan Batara Pancar Buana atau Embah Terong Peot.
Walaupun pada waktu itu tempat penobatan raja direbut oleh pasukan Banten (wadyabala Banten) tetapi mahkota kerajaan terselamatkan. Dengan diberikannya mahkota tersebut kepada Prabu Geusan Ulun, maka dapat dianggap bahwa Kerajaan Pajajaran Galuh Pakuan menjadi bagian Kerajaan Sumedang Larang, sehingga wilayah Kerajaan Sumedang Larang menjadi luas. Batas wilayah baratnya Sungai Cisadane, batas wilayah timurnya Sungai Cipamali (kecuali Cirebon dan Jayakarta), batas sebelah utaranya Laut Jawa, dan batas sebelah selatannya Samudera Hindia.
Secara politik Kerajaan Sumedang Larang didesak oleh tiga musuh: yaitu Kerajaan Banten yang merasa terhina dan tidak menerima dengan pengangkatan Prabu Geusan Ulun sebagai pengganti Prabu Siliwangi; pasukan VOC di Jayakarta yang selalu mengganggu rakyat; dan Kesultanan Cirebon yang ditakutkan bergabung dengan Kesultanan Banten. Pada masa itu Kesultanan Mataram sedang pada masa kejayaannya, banyak kerajaan-kerajaan kecil di Nusantara yang menyatakan bergabung kepada Mataram. Dengan tujuan politik pula akhirnya Prabu Geusan Ulun menyatakan bergabung dengan Kesultanan Mataram dan beliau pergi ke Demak dengan tujuan untuk mendalami agama Islam dengan diiringi empat prajurit setianya (Kandaga Lante). Setelah dari pesantren di Demak, sebelum pulang ke Sumedang ia mampir ke Cirebon untuk bertemu dengan Panembahan Ratu penguasa Cirebon, dan disambut dengan gembira karena mereka berdua sama-sama keturunan Sunan Gunung Jati.
Dengan sikap dan perilakunya yang sangat baik serta wajahnya yang rupawan, Prabu Geusan Ulun disenangi oleh penduduk di Cirebon. Permaisuri Panembahan Ratu yang bernama Ratu Harisbaya jatuh cinta kepada Prabu Geusan Ulun. Ketika dalam perjalanan pulang ternyata tanpa sepengetahuannya, Ratu Harisbaya ikut dalam rombongan, dam karena Ratu Harisbaya mengancam akan bunuh diri akhirnya dibawa pulang ke Sumedang. Karena kejadian itu, Panembahan Ratu marah besar dan mengirim pasukan untuk merebut kembali Ratu Harisbaya sehingga terjadi perang antara Cirebon dan Sumedang.
Akhirnya Sultan Agung dari Mataram meminta kepada Panembahan Ratu untuk berdamai dan menceraikan Ratu Harisbaya yang aslinya dari Pajang-Demak dan dinikahkan oleh Sultan Agung dengan Panembahan Ratu. Panembahan Ratu bersedia dengan syarat Sumedang menyerahkan wilayah sebelah barat Sungai Cilutung (sekarang Majalengka) untuk menjadi wilayah Cirebon. Karena peperangan itu pula ibukota dipindahkan ke Gunung Rengganis, yang sekarang disebut Dayeuh Luhur.
Prabu Geusan Ulun memiliki tiga orang istri: yang pertama Nyi Mas Cukang Gedeng Waru, putri Sunan Pada; yang kedua Ratu Harisbaya dari Cirebon, dan yang ketiga Nyi Mas Pasarean. Dari ketiga istrinya tersebut ia memiliki lima belas orang anak:
1. Pangeran Rangga Gede, yang merupakan cikal bakal bupati Sumedang
2. Raden Aria Wiraraja, di Lemahbeureum, Darmawangi
3. Kiyai Kadu Rangga Gede
4. Kiyai Rangga Patra Kalasa, di Cundukkayu
5. Raden Aria Rangga Pati, di Haurkuning
6. Raden Ngabehi Watang
7. Nyi Mas Demang Cipaku
8. Raden Ngabehi Martayuda, di Ciawi
9. Rd. Rangga Wiratama, di Cibeureum
10. Rd. Rangga Nitinagara, di Pagaden dan Pamanukan
11. Nyi Mas Rangga Pamade
12. Nyi Mas Dipati Ukur, di Bandung
13. Rd. Suridiwangsa, putra Ratu Harisbaya dari Panemabahan Ratu
14. Pangeran Tumenggung Tegalkalong
15. Rd. Kiyai Demang Cipaku, di Dayeuh Luhur.
Prabu Geusan Ulun merupakan raja terakhir Kerajaan Sumedang Larang, karena selanjutnya menjadi bagian Mataram dan pangkat raja turun menjadi adipati (bupati).
Pemerintahan di bawah Mataram
Dipati Rangga Gempol
Pada saat Rangga Gempol memegang kepemimpinan, pada tahun 1620 M Sumedang Larang dijadikannya wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram di bawah Sultan Agung, dan statusnya sebagai 'kerajaan' dirubahnya menjadi 'kabupatian wedana'. Hal ini dilakukannya sebagai upaya menjadikan wilayah Sumedang sebagai wilayah pertahanan Mataram dari serangan Kerajaan Banten dan Belanda, yang sedang mengalami konflik dengan Mataram. Sultan Agung kemudian memberikan perintah kepada Rangga Gempol beserta pasukannya untuk memimpin penyerangan ke Sampang, Madura. Sedangkan pemerintahan untuk sementara diserahkan kepada adiknya, Dipati Rangga Gede.

Dipati Rangga Gede

Ketika setengah kekuatan militer kadipaten Sumedang Larang diperintahkan pergi ke Madura atas titah Sultan Agung, datanglah dari pasukan Kerajaan Banten untuk menyerbu. Karena Rangga Gede tidak mampu menahan serangan pasukan Banten, ia akhirnya melarikan diri. Kekalahan ini membuat marah Sultan Agung sehingga ia menahan Dipati Rangga Gede, dan pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada Dipati Ukur.
Dipati Ukur
Sekali lagi, Dipati Ukur diperintahkan oleh Sultan Agung untuk bersama-sama pasukan Mataram untuk menyerang dan merebut pertahanan Belanda di Batavia (Jakarta) yang pada akhirnya menemui kegagalan. Kekalahan pasukan Dipati Ukur ini tidak dilaporkan segera kepada Sultan Agung, diberitakan bahwa ia kabur dari pertanggung jawabannya dan akhirnya tertangkap dari persembunyiannya atas informasi mata-mata Sultan Agung yang berkuasa di wilayah Priangan.
Pembagian wilayah kerajaan
Setelah habis masa hukumannya, Dipati Rangga Gede diberikan kekuasaan kembali untuk memerintah di Sumedang. Sedangkan wilayah Priangan di luar Sumedang dan Galuh (Ciamis), oleh Mataram dibagi menjadi tiga bagian
• Kabupaten Sukapura, dipimpin oleh Ki Wirawangsa Umbul Sukakerta, gelar Tumenggung Wiradegdaha/R. Wirawangsa,
• Kabupaten Bandung, dipimpin oleh Ki Astamanggala Umbul Cihaurbeuti, gelar Tumenggung Wirangun-angun,
• Kabupaten Parakanmuncang, dipimpin oleh Ki Somahita Umbul Sindangkasih, gelar Tumenggung Tanubaya.
Kesemua wilayah tersebut berada dibawah pengawasan Rangga Gede (atau Rangga Gempol II), yang sekaligus ditunjuk Mataram sebagai Wadana Bupati (kepala para bupati) Priangan
Diposkan oleh babad leluhur sumedang di 11:42 PM 0 komentar Link ke posting ini
Reaksi:

Raja & Bupati Dari Masa ke Masa

Nama Raja-raja Kerajaan Sumedang Larang
a. Prabu Guru Aji Putih Tahun 900

b. Prabu Agung Resi Cakrabuana / Prabu Taji Malela Tahun 950

c. Prabu Gajah Agung Tahun 980

d. Sunan Guling Tahun 1000

e. Sunan Tuakan Tahun 1200

f. Nyi Mas Ratu Patuakan Tahun 1450

g. Ratu Pucuk Umun / Nyi Mas Ratu Dewi Inten Dewata Tahun 1530 -1578
h. Prabu Geusan Ulun / Pangeran Angkawijaya Tahun 1578 -1601

2 Nama Bupati Wedana Masa Pemerintahan Mataram II

a. R. Suriadiwangsa / Pangeran Rangga Gempol I Tahun 1601 -1625
b. Pangeran Rangga Gede Tahun 1625 -1633
c. Pangeran Rangga Gempol II Tahun 1633 -1656
d. Pangeran Panembahan / Pangeran Rangga Gempol III Tahun 1656 -1706

3 Nama Bupati Wedana Masa Pemerintahan VOC, Inggris,Belanda dan Jepang

a. Dalem Tumenggung Tanumaja Tahun 1706 -1709
b. Pangeran Karuhun Tahun 1709 -1744
c. Dalem Istri Rajaningrat Tahun 1744 -1759
d. Dalem Anom Tahun 1759 -1761
e. Dalem Adipati Surianagara Tahun 1761 -1765
f. Dalem Adipati Surialaga Tahun 1765 -1773
g. Dalem Adipati Tanubaja (Parakan Muncang) Tahun 1773 -1775
h. Dalem Adipati Patrakusumah (Parakan Muncang) Tahun 1775 -1789
i. Dalem Aria Sacapati Tahun 1789 -1791
j. Pangeran Kornel / Pangeran Kusumahdinata Tahun 1791 -1828
k. Dalem Adipati Kusumahyuda / Dalem Ageung Tahun 1828 -1833
l. Dalem Adipati Kusumahdinata / Dalem Alit Tahun 1833 -1834
m. Dalem Tumenggung Suriadilaga / Dalem Sindangraja Tahun 1834 -1836
n. Pangeran Suria Kusumah Adinata / Pangeran Soegih Tahun 1836 -1882
o. Pangeran Aria Suria Atmaja / Pangeran Mekkah Tahun 1882 -1919
p. Dalem Adipati Aria Kusumahdilaga / Dalem Bintang Tahun 1919 -1937
q. Dalem Tumenggung Aria Suria Kusumah Adinata Tahun 1937 -1946

4. Bupati Masa Peralihan Republik Indonesia

a. Raden Hasan Suria Sacakusumah Tahun 1946 - 1947
5. Bupati Masa Pemerintahan Belanda / Indonesia
a. Raden Tumenggung M. Singer Tahun 1947 - 1949
6. Bupati Masa Pemerintahan Negara Pasundan
a. Raden Hasan Suria Sacakusumah Tahun 1949 - 1950
7. Bupati Masa Pemerintahan Republik Indonesia
a. Raden Abdurachman Kartadipura Tahun 1950 - 1951
b. Sulaeman Suwita Kusumah Tahun 1951 - 1958
c. Antan Sastradipura Tahun 1958 - 1960
d. Muhammad Hafil Tahun 1960 - 1966
e. Adang Kartaman Tahun 1966 - 1970
f. Drs. Supyan Iskandar Tahun 1970 - 1972
h. Drs. Supyan Iskandar Tahun 1972 - 1977
g. Drs. Kustandi Abdurahman Tahun 1977 - 1983
h. Drs. Sutarja Tahun 1983 - 1988
i. Drs. Sutarja Tahun 1988 - 1993
j. Drs. H. Moch. Husein Jachja Saputra Tahun 1993 - 1998
k. Drs. H. Misbach Tahun 1998 - 2003
l. H. Don Murdono,SH. Msi Tahun 2003 - 2008
m. H. Don Murdono,SH. Msi Tahun 2008 - 2013

Tembong Agung Bukan kerajaan Islam Tapi Penganut Islam

AWALNYA, yang pertama mendirikan kerajaan di daerah Sumedang yaitu Resi Prabu Guru Ajii Putih, sekitar 1479 Masehi. Ia merupakan saudara dari Prabu Siliwangi, keturunan raja-raja Galuh. Dengan nama Kerajaan Tembong Agung yang berpusat pemerintahan di Leuwihideung,Darmaraja,Menagapa Tembong Agung dikatakan Bukan kerajaan islam tapi penganut islam?Juru kunci Bapak Iyat mengatakan dengan adanya Cacandraan Urang Cipaku Teu kudu mangkat Kahaji,Geus di wakilan ku kami.Lamun Sagigireun Anjeun loba keneh nu buligir"Artinya :Bahwa Orang cipaku tidak perlu menunai kan Haji (rukun islam ke5)Karena Sudah diwakili olehku(Prabu Guru Aji putih)Selama masih banyak di sekitarmu (orang)yang tak berbaju,dengan isi cacandraan tersebut bisa di prediksikan bahwa Tembong agung/Prabu guru aji putih penganut ketauhidaan Aqo'id(islam)Resi Prabu Aji Putih menikahi(Ratu Ratna Inten Dewi Nawang wulan)memiliki putra bernama Prabu Tajimalela yang kemudian meneruskan ayahnya bertahta di Kerajaan Tembong Agung, tahun 1479-1492. Kerajaan Tembong Agung ini lah, sebagai cikal bakal berdirinya kerajaan Sumedanglarang.

Ditinjau dari segi asal usul kata Sumedanglarang berarti 'Tanah luas bagus yang jarang bandingannya', rangkaian dari Su = bagus, Medang = luas dan Larang = jarang bandingannya. Sedangkan nama kerajaan Sumedanglarang, berawal dari nama Sumedang yang berarti 'aku lahir untuk memberi penerangan'. Insun Medal = aku lahir, Insun Medangan = aku memberi penerangan yang saat itu diucapkan Prabu Tajimalela saat terjadi keajaiban alam, ketika langit menjadi terang benderang oleh cahaya melengkung menyerupai selendang (malela). Dan dengan kejadian tersebut Prabu Tajimalela dikenal juga dengan sebutan Prabu Himbar Buana.
Asal nama Taji Malela yaitu dari kata Taji=Takjub/Ajaib/Sakti dan Malela=Selendang.
Karena Resi Prabu Cakra buana Memiliki Selendang Sakti maka dikenalah Prabu Tajimalela yang Termashur ke pelosok negeri.

Konon, menurut legenda, Prabu Tajimalela yang bergelar Batara Tuntang Buana atau Resi Cakrabuana, saat itu memiliki tiga orang putra, masing-masing Prabu Lembu Agung, Prabu Gajah Agung, dan Sunan Ulun(Catatan Sunan Ulun Bukan Prabu Geusan Ulun/Raden Angka wijaya Raja Sumedang Larang Terakhir ). Berdasarkan naskah "Layang Darmaraja", untuk menyerahkan tahta kerajaan kepada salah seorang putranya, Prabu Tajimalela mengadakan sebuah ujian untuk Prabu Gajah Agung dan Prabu Lembu Agung, tapi ketiga putranya itu ternyata tidak berkehendak menjadi raja.Sedangkan Sunan ulun memilih menjadi Resi/Sunan/Ulama dan hijrah ke Talaga majalengka untuk menyebarkan ketauhidan dan di bantu oleh ibu nya/istri Prabu Tajimalela(Ratu Endang kasih/Ratu Rambut kasih) yang berasal dari keturunan Sanghyang Talaga Majalengka.

Meski Prabu Gajah Agung menyarankan Prabu Lembu Agung yang menjadi raja, Prabu Lembu Agung malah menyerahkan agar adiknya yang menjadi raja. Akhirnya, Prabu Tajimalela memerintahkan kedua putranya itu menuju Gunung Sangkan Jaya dan menyuruh keduanya menunggui "sebilah pedang" dan sebuah "kelapa muda". Saat menjalankan amanat itu, Prabu Gajah Agung yang tak kuasa menahan dahaga, mengupas kelapa muda itu dan langsung meminumnya. Tindakan itu, sempat diketahui oleh ayahnya, Prabu Tajimalela sehingga memutuskan Prabu Gajah Agung yang menjadi raja di Tembong Agung dan berganti nama menjadi Kerajaan sumedang larang , dengan syarat harus mencari ibukota sendiri.
Atas titah ayahnya, Prabu Gajah Agung (Atmadibrata), selanjutnya memindahkan lokasi ibukota dari Leuwihideung, Darmaraja ke Ciguling, Pasanggrahan, Sumedang Selatan. Karena itu, ia disebut juga Prabu Pagulingan. Ia dikenal memiliki keris yang sangat ampuh dengan nama Ki Dukun. Pusaka Keris ini, sampai sekarang masih tersimpan di Museum Prabu Geusan Ulun. Namun, Prabu Gajah Agung yang memerintah antara 1492-1502, akhirnya wafat dan dimakamkan di Cicanting Darmaraja. Dua putranya, terdiri Ratu Isteri Rajamantri yang dipersunting Prabu Siliwangi Ratu Dewata (cucu Prabu Siliwangi I) dan Sunan Guling (Mertalaya) yang meneruskan menjadi raja Sumedanglarang (1502-1515).
Sementara itu, Prabu Lembu Agung meneruskan menjadi raja di Tembong Agung. Namun, tidak berlangsung lama. Ia disebut Prabu Peteng Aji dan seperti halnya Putra ketiga Prabu Tajimalela, Sunan Ulun memilih menjadi seorang petapa/resi. Ia kemudian menurunkan keturunan yang tersebar di Limbangan, Karawang, dan Brebes.
digantikan oleh Sunan Guling, kemudian digantikan putranya, Sunan Tuakan (Tirta Kusuma) dan setelah wafat digantikan putrinya bernama Nyi Mas Ratu Patuakan yang menikah dengan Sunan Corenda, cucu Prabu Siliwangi Ratu Dewata,

Alamat makam keramat Kecamatan Smedang Selatan

1.Gunung Ciung Pasarean Gede
#Pangeran Santri/Kusumah Dinata 1
#Ratu pucuk umun
#Raden Djamu/Pangeran kornel
#Dalem Istri Raja Ningrat
#Kyai Patih Guntur Geni
#Pangeran Karuhun
#Mbah Komarudin/Mbah jangkung
#Dalem Talun
#Dalem Alit
#Dalem istri Siti Aminah(ibu nya P. mekah)
Lingk.Pasarean Gede 02/12 kel.Kota kulon
Juru kunci :
1.Nana Sujana 3.Ibu Unah
2.lili Solihin 4.Pa Usman

2.Keramat Gunung Cupu
#Brata Kusumah Binti sayang kadaka
(Ayah Mbah jaya Perkasa)
#Buyut Halimah
#Buyut Cupu
lingk.Sayang 01/06 kel.kota kulon
Juru kunci :
1.Beben 3.Nana
2.Abah Maman 4.Kundang

3.Pangeran Rangga gede
lingk.Panday 01/06 kel.Regol wetan
Juru kunci :
1.Jono surawijaya
2.Ridwan

4.Keramat Manangga
#Mbah Banda yuda
#Raden Aria Sacapati
#Ratu Ajeng Nimang Mantri
#Mbah Banda yuda
#Ratu Kencana Wulan
#Ratu Ningrum kusumah
#Ratu inten
#Nyi Dewi Asih
#Mbah Seca manggala(kuncen pertama)
Lingk.Manangga 01/06 kel.Regol wetan
Juru kunci : Ibu Siti Dewi Aisyah

5.keramat Gunung puyuh
#Pangeran Sugih/Raden Soma Nagara
#K.H mustofa 1
#Pahlawan nasional Cut nyak dien
#Rangga gempol
#Raden Suria Dilaga.
#Komplek leluhur Dan keturunanya.
Jl.cut nyakdien04/07 Gg.SukaHaji kel.Regol wetan
Juru kunci :
1.H.Dana miharja 3.Deni Sumadilaga
2.Ebod 4.Nana

6.Keramat Baginda
Syekh Baginda Ali
Dsn. Baginda 02/03 Ds.Baginda-Smd Selatan
Juru kunci : Yayat

7.Keramat Cipancar
#Sunan Pancer Buana #Buyut Tajur
#Raden Sutra Bandera #Mbah Dewa
#Prabu purbaSora #Buyut Kadalumping
Dsn.Cipancar 04/01 Ds.Cipancar Smd Selatan
Juru kunci :
1.M.H Suhardi
2.Toto

8.Keramat Nangtung
#Mbah Jagabaya
#miramaya
#Singa Kerta
Dsn.Nangtung - Ds.Ciherang-Sumedang selatan
Juru kunci :
1. A.Suharman
2.Mustofa

9.Keramat Jamban
Mbah Tubagus Suren
Dsn.Jamban Ds.giri mukti sumedang selatan
Juru kunci : Abun

10.Buyut tunjang nagara
Dsn.Cibenda Desa giri mukti-Sumedang selatan
Juru kunci : 1.Maman 2.Herman

11.Keramat Gunung Gadung
#Mbah Rangga Wulung
#Buyut Putih
Dsn.Gunung gadung 01/04 Desa Sukajaya
Juru kunci :
1.Iwan Hermawan
2.Uus

12.Cagar budaya Gunung Kunci
Dsn.Panjunan 02/04 kel.Kota kulon Sumedang selatan
Juru kunci : Ade

13.Buyut Tenjo Nagara
Dsn.Cirangkong kel. Kota kulon kec.sumedang selatan
Juru kunci : Ahmad muhamad

14. Eyang Tamela
Dsn.Cipameungpeuk kel.Cipameungpeuk
Juru kunci : Maman
Diposkan oleh babad leluhur sumedang di 4:40 AM 0 komentar Link ke posting ini
Reaksi:

Alamat makam keramat Kecamatan Ganeas

1.Keramat Dayeuh Luhur
Prabu Geusan ulun,Ratu Haris baya
Rangga gempol 1/Pangeran Bembem
Mbah Jaya Perkasa,Buyut Ronggeng
Dsn.Dayeuh luhur 03/02 Ds.Dayeuh luhur-Ganeas
Juru kunci:
1.Ust.Aceng Hermawan 5.E.Muklis
2.Dudu 6.Suharna
3.Nono 7.Darya
4.Toto 8.Suhandi

2.Mbah Nangganan/Mbah Kondang hapa
Dsn.Cileuweung 05/04 Ds.Sukaweuning-Ganeas
juru kunci : Yuyu Nurangga

3.Nyimas Ratu tjukang gedeng waru
Dsn.Cigobang 03/04 Ds.Cikondang-Ganeas
Juru kunci :Nunung nurmalia

4.Mbah Jaya Dipanata
Dsn.Sadarayna 01/03 Ds.bangbayang-Ganeas
Juru kunci : Ust.Ahmad

5.Mbah Haji putih
Dsn.Ganeas 03/05 Ds.Ganeas-Ganeas
Juru Kunci : Kibohim

6.Keramat gunung Susuru
Dsn.Sahang 03/06 Ds.Dayeuh luhur-Ganeas
Juru kunci : Asep Salim

7.Pangeran Sumenep
Dsn. Cibungur 01/02 Ds.SukaWeuning-Ganeas
Juru kunci : Isad

8.Mbah Terong Peot/Pancer Buana/Jagalawang
Dsn.Batugara 08/10 Ds.BatuGara-Ganeas
Juru kunci : Banduy

Alamat makam keramat Kecamatan Situraja

1.Keramat Situraja
Buyut Merah dan Buyut Situraja
Keramat Situ/Cileutik
Dsn.Situraja 03/02 Ds.Situraja-Situraja
Juru kunci :
1.Tayim
2.Dede

2.Dalem Wirakara
Dsn Cikadu 02/02 Ds.Cikadu-Situraja
Juru Kunci :
1.Djamuh
2.Juanda

3.Buyut Ande dan Buyut Bunut
Dsn.Bunut 01/02 Ds.Cijati-Situraja
Juru kunci : Aki Ajum

4.Lingga Taktak
Dsn.Campaka kaler 03/04 Ds.Sunda mekar-Situraja
Juru kunci : Yayat kusumah

5.Mbah Pamelang Luwuk
Dsn.Luwuk 02/04 Ds.Sunda mekar-Situraja
Juru kunci : Ajum

6.Embah Pangkon luwuk
Dsn.luwuk 02/04 Ds.Situraja-Situraja
Juru kunci : Aki Aja

7.Patilasan Nyimas dayang Sumbi Dan Sangkuriang
Dusun.Bangbayang 04/08 Ds.Bangbayang-Situraja
Juru kunci :
1.Saripudin
2.Poleng

8.Buyut Cimuncang
Dsn.Cimuncang 02/08 DsSituraja-Situraja
Juru kunci : Sumarta

9.Keramat Tarik Kolot
Dsn mekar mulya 02/03 Ds.Tarik kolot-Situraja
juru kunci : Mista`


Alamat makam keramat Kecamatan Cisitu

1. Keramat Gunung lingga
Prabu Tajimalela/Himbar buana/
Prabu Tungtang buana.
Dusun Sempur mayuna 01/01 Ds.Cimarga-Cisitu
Juru Kunci :
1. Opan Sopandi
2.Dayat
3.Uca.


2.Ratu Inten Nawang wulan
Dsn.Cipeuteuy 01/06 Ds.Cisitu-Cisitu
Juru Kunci : Emud Mahmudin

3.Buyut pananding.
Dsn.Sunda suka 01/01 Ds.Sunda Mekar-Cisitu
Juru Kunci : Ibu kasmah

4.Buyut Sadang
Dusun. Ranjeng 02/04 Ds.Ranjeng-Cisitu
Juru Kunci :
1.Wanda
2.Wahyu

5.Buyut Cilopang
Dusun Cilopang 04/06 Desa.Cilopang-Cisitu
Juru kunci :
1.Ade
2.Kusmayadi

6.Keramat Gede Cicau
Dusun.Cicau 03/05 Ds.Pajagan-Cisitu
Juru Kunci : Maman

Makam-Makam Dalem Bandung

Alun-alun Bandung adalah tempat yang identik dengan kepadatan sekaligus keramaian. Puluhan toko-toko bercampur dengan keriuhan pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor adalah pemandangan sehari-hari yang terlihat di kawasan ini. Kesan sedikit kumuh menempel pula di lokasi yang juga merupakan salah satu wilayah terpadat di ibukota provinsi Jawa Barat tersebut. Namun mungkin tak banyak yang tahu bahwa di balik hingar bingar alun-alun tersebut, terdapat sebuah kompleks pemakaman yang layak disebut sebagai salah satu tempat bersejarah yang dimiliki oleh Bandung.


Tak jauh dari Masjid Agung, tepatnya di jalan Karang Anyar, terdapatlah tempat persemayaman terakhir para bupati yang dahulu pernah memimpin Bandung (pada masa Hindia Belanda, wilayah Bandung masih berupa keresidenan yang dipimpin oleh seorang Bupati). Tak kurang dari 138 makam berdiri dalam kebisuannya. Makam ini memiliki begitu banyak cerita tentang kota yang kita cintai.

Tak ada kesan megah atau angker pada bangunan yang didominasi warna hijau dan putih tersebut. Bangunan itu malah terlihat sangat sederhana. Padahal, di sinilah para bupati yang pernah memimpin Bandung dan juga para kerabatnya dimakamkan. Mulai dari Bupati Bandung pertama Tumenggung Wira Angun-Angun (1641-1681) yang diangkat oleh Sultan Agung Mataram pada 20 April 1641 dan dititahkan untuk mendirikan pusat pemerintahan Kabupaten Bandung di daerah Cieteureup (Dayeuhkolot) sampai Kol. Hatta Jatipermana yang memimpin Kabupaten Bandung di era modern pada tahun 1990-2005.

Menyambangi kompleks pemakaman ini, kita kemudian seakan diajak untuk mengikuti perjalanan Bandung dari awal ia berdiri hingga kini menjadi sebuah kota yang dapat dikatakan modern. Di tempat ini pulalah, pada akhirnya kita dapat mengetahui tentang pembangunan sang kota dari masa ke masa dan juga sejarah politik yang melekat padanya. Jika ditelusuri, Bandung pada awalnya adalah daerah yang memang kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah Hindia Belanda, agresor yang pernah ratusan tahun menjajah Indonesia. Barulah setelah Tumenggung Wira Angun-Angun membabat hutan dan mendirikan pemukiman di atasnya, terasa benar betapa pentingnya daerah ini. Kepentingan itu sendiri muncul untuk mendukung keinginan Belanda menguasai seluruh daerah di pulau Jawa. Serangan Sultan Agung ke Batavia (Jakarta) di bawah pimpinan Dipati Ukur semakin membuka mata Belanda tentang pentingnya kota Bandung, baik dilihat dari segi historis dan geografis. Hal ini pulalah yang kemudian membuat Bandung memasuki era baru dalam perjalanannya: era penjajahan Belanda.

Dari segi pembangunan, kita lalu berjumpa dengan sosok Bupati R.A.A Martanegara yang memerintah pada 1893-1918. Ia adalah bupati yang membangun beberapa irigasi dan bendungan untuk mengantisipasi banjir yang kala itu sering menyerang Bandung. Bupati ini pulalah yang kemudian berjasa mendirikan artefak-artefak kota yang masih dapat kita saksikan hingga saat ini. Sebut saja Taman Merdeka (Pieterspark), Taman Nusantara (Insulindepark), Taman Maluku (Molukenpark), atau Taman Ganesha (Ijzermanpark). Semua adalah bangunan bersejarah yang sempat dibangun oleh bupati yang satu ini.

Memang, rasanya memerlukan ratusan halaman kertas jika ingin menguraikan ingatan kita tentang sejarah lahir serta berkembangnya Bandung dan semua itu terjadi berkat kerja keras dan perjuangan para pemimpin di masa lalu; para pemimpin yang kini tengah tertidur lelap dalam tidur abadinya. Para pendahulu ini harus terus dikenang agar kita dapat merenung dan menyadari betapa Bandung telah menjalani sebuah masa yang begitu panjang sampai ia menjadi apa yang sekarang kita lihat dan kita tinggali bersama.

carita ti Dayeuh Bandung

perjalan pribadi..

Tanggal 4 Oktober 2008 saya melakukan jalan kaki (hiking) menuju Gunung Palasari dan Kampung Palintang bersama adik saya Viky. Kami ingin melihat Situs Makam Dipati Ukur. Informasi mengenai situs ini juga pernah saya peroleh dari penjaga situs Candi Bojong Menje Pak Rochman tahun 2004. Sebelumnya kami beberapa kali ke Palintang sejak 2002 dengan jalur berbeda. Bagi saya Palintang – Bukit Tunggul adalah jalur hiking yang indah.

Kali ini saya menggunakan jalur Pasir Jati-Gunung Palasari yang belum kami coba. Dari Jalan A.H. Nasution Km 9,5 yaitu melalui Jalan Cijambe kami naik ojeg ke ujung Perumahan Pasir Jati, pada ruas ini tidak nyaman untuk berjalan kaki karena hilir mudik kendaraan terutama sepeda motor. Dari Pasir Jati jalan meliuk-liuk dan menanjak sudah terasa aroma pedesaan, tidak hiruk pikuk dan pemandangan indah sekali. Salah satu kegiatan ketika berjalan kaki ialah mengamati, mempelajari lingkungan sosial daerah yang dilalui.

Sebelum mencapai Bukit Paratag kami sampai di suatu bukit yang terdapat “kolecer” atau kincir angin. Ketika kami tiba di sana angin selalu bertiup dan demikian juga dengan kincir. Seandainya kincir ini dilengkapi dengan dinamo dan menghasilkan arus listrik lumayan juga untuk penggunaan di siang maupun malam hari di kampung ini (maaf saya lupa nama kampungnya), karena angin selalu bertiup sepanjang hari. Saya kira efisinsinya tinggi sekiranya dipasang kincir di sini untuk pembangkit tenaga listrik mikro.

Kemudian sampailah saya di Bukit Paratag, di sini terdapat sebuah padepokan. Beristirahat untuk beberapa jenak, kemudian saya melanjutkan perjalanan melalui jalan di sebelah kiri padepokan. Kami terus menuju Gunung Palasari di samping parit yang mengalirkan air yang jernih dari mata air di atas sana. Di sepanjang jalan di dalam hutan sekunder yang ditanami pohon pinus kami berjumpa dengan penduduk yang mengumpulkan ranting-ranting untuk kayu bakar. Kalau kami bertanya kepada mereka ke mana jalan menuju Makam Dipati Ukur kebanyakan mereka tidak tahu. Sesampainya di jalan kontrolir Perhutani kami beristirahat kembali.

Setelah beristirahat kami mencoba menerobos hutan di atas jalan kontrolir. Lambat laun jalan setapak hilang dan kini bukan pohon pinus lagi. Akhirnya kami mundur lagi ke jalan kontrolir karena tidak membawa peralatan apapun. Ah dasar bukan pendaki gunung. Kami berjalan memutari G. Palasari ke arah timur hingga tiba di jalan beraspal. Jalan ini bermula dari Alun-alun Ujung Berung melalui Cinangka atau dari Jalan Nagrog. Kami belok ke kiri menuju arah utara ke Kampung Palintang. Di perbatasan kampung jalan berganti menjadi jalan koral. Kami pun beristirahat di warung depan SD Negeri Palintang. Jikalau jalan kaki seperti ini biasanya kami hanya berbekal air mineral, dan sarapan dahulu tentunya. Kalau lapar nanti di warung-warung yang dilewati bisa makan bala-bala (bakwan), gorengan atau makanan tradisional. Dengan demikian beban tidak berat sehingga berjalan kaki dapat menempuh jarak yang lebih jauh. Saya pun bertanya kepada pemilik warung keberadaan situs makam Dipati Ukur. “Eta Cep caket di tonggoh teu tebih ti dieu ke mengkol ka kenca taroskeun we ka urang dinya. Malih kuncenna oge caket di dinya”. (Sudah dekat berjalan naik lagi kemudian ada jalan yang belok ke kiri. Nanti tanyakan lagi ke penduduk yang ada di sana. Malah juru kunci makam juga dekat di sana), demikian petunjuk dari pemilik warung. Setelah membayar dan menolak kembalian (soalnya tadi menyebut saya dengan Encep/Cep sebuah sapaan penghormatan, ha ha ha kalau menyebut “juragan” saya akan tambah lagi) kami melanjutkan perjalanan. Dari tepi jalan kami memasuki sebuah gang yaitu Gang E.H. Jaya. Kami tidak singgah di rumah juru kunci, tetapi melanjutkan dengan berjalan menurun hingga tiba di sebuah kali yang termasuk DAS Citarik. Setelah melewati jembatan jalan kembali menanjak. Kami berpapasan dengan tiga orang nenek-nenek dan saya menanyakan keberadaan makam Dipati Ukur. Salah seorang nenek menjawab, “Teras we lempeng tos caket, nini ge nembe ti dinya tah nu palih dieu makam Dalem Dipati Ukur anu palih dituna makam Prabu Siliwangi” (Terus saja ikuti jalan ini sudah dekat, nenek juga baru pulang dari sana yang sebelah sini makam Dalem Dipati Ukur dan yang sebelah sana makam Prabu Siliwangi).

Kami melanjutkan perjalanan menuju situs. Cuma saya terus merenung. Makam Prabu Siliwangi? Soalnya begitu banyak situs yang oleh penduduk di beberapa tempat disebut makam Prabu Siliwangi atau petilasan. Jalan ke makam bersih di bawah pohon hutan yang rimbun. Pertama kali menjumpai susunan batuan yang hampir berbentuk lingkaran, mungkin susunan batuan sudah bergeser dari formasi aslinya. Mungkinkah ini yang oleh penduduk dinamakan makam Dipati Ukur?

Kemudian kami berjalan ke arah selatan beberapa meter dari sana menjumpai formasi batuan yang bentuknya lebih kecil. Dan berjalan lebih ke selatan lagi terdapat susunan batuan yang lebih besar dalam bentuk persegi panjang. Apakah ini yang dimaksud nenek tadi makam Prabu Siliwangi?

Saya teringat buku “Simbol-simbol Artefak Budaya Sunda: Tafsir-tafsir pantun Sunda” (Jacob Sumardjo, 2003) mengenai Kuburan Kosong di Pasundan. Ajat Rohaedi seorang arkeolog banyak mengunjungi situs-situs sejarah dan ada makam tua di situs tersebut apabila digali ternyata kosong. Seringkali suatu kampung mempunyai mitos asal-usul kampung tersebut, maka untuk membuktikan mitos atau cerita itu pernah terjadi atau tokoh dalam mitos pernah hadir di kampungnya, maka dibuatlah semacam bukti. Bukti dapat berupa kuburan kuno, pohon besar yang rindang, batu besar, patung dll.

Hal di atas berhubungan dengan sisa kepercayaan primordial bahwa hidup di dunia merupakan kesatuan dengan alam semesta dan alam rohani (tripartit, tritangtu). Yang mana kehidupan rohani ini sangat menentukan kehidupan di dunia yang material. Seringkali susunan tempat sbb: Desa-komplek makam-hutan/bukit/gunung. Di mana ketiganya dihubungkan oleh sungai atau jalan. Dunia bawah-dunia tengah-dunia atas. Kedua dimensi yang berlawanan diharmonikan di dunia tengah oleh alam roh nenek moyang atau tokoh/pahlawan. Jadi dunia manusia (kampung) dihubungkan dengan alam roh yang berada di hutan/bukit/gunung oleh alam roh nenek moyang.

Jika usia kuburan belum tua bisa jadi tidak kosong, bahkan nyata. Misalnya makam pendiri kampung. Seringkali makam tersebut diziarahi oleh keturunan dan warga kampung tersebut.

Demah Luhur yang ada di kampung Palintang ini saya tidak berani mengatakan kosong atau tidak, karena harus berpijak pada bukti arkeologis dan sejarah. Saya kira itu belum dilakukan pada situs ini. Kita bisa menelusurinya atau bertanya keapada keturunannya mungkin mereka menyimpan catatan/cerita secara turun-temurun. Menurut Ua Bandung banyak versi mengenai Dipati Ukur. Di antaranya ketika tidak berhasil mengusir VOC dari Batavia (1628 M) atas perintah Sultan Agung dari Mataram, dikarenakan balatentara dari Mataram terlambat tiba. Beliau tidak menghadap kepada Sultan Agung di Mataram, apalagi beliau mendengar kabar ketika sedang menggempur Batavia, daerah kekuasannya Tatar Ukur ada yang meranjah. Beliau kembali ke Ukur. Sehingga Sultan Agung menganggap Dipati Ukur pemberontak (pada waktu itu daerah Priangan berada di bawah kekuasaan Mataram) di sebelah barat ada Kesultanan Banten yang juga ingin meluaskan kekuasaanya ke sebelah timur. Setelah tertangkap oleh ketiga umbul (kepala daerah) yaitu Ki Astamanggala (Umbul Ciahurbeuti), Ki Somahita (Umbul Sidangkasih), dan Ki Wirawangsa (Umbul Sukakerta), Dipati Ukur diserahkan kepada Sultan Agung di Mataram. Ketiga umbul diangkat oleh Sultan Agung menjadi bupati dengan kabupaten yang baru yaitu Ki Wirawangsa menjadi Bupati Sukapura dengan gelar Tumenggung Wiradadaha, Ki Astamanggala menjadi Bupati Bandung dengan gelar Tumenggung Wiraangunangun, dan Ki Somahita menjadi Bupati Parakan Muncang dengan gelar Tumenggung Tanubaya.

Tetapi ada versi lain yaitu ketika rombongan ketiga umbul melewati Talaga dicegat oleh pasukan Adipati Talaga. Karena ketiga umbul mengakui keunggulan Adipati Talaga, maka dibuat perdaya bahwa yang diserahkan kepada Sultan Agung adalah seseorang yang belapati dan mengaku Dipati Ukur. Hingga akhir hayatnya Dipati Ukur tinggal di Talaga dan dimakamkan di sana.

Menurut pengamatan saya secara sekilas Dipati Ukur adalah tokoh yang “dipikatineung” (sangat dikenang) oleh masyarakat Priangan setelah Prabu Siliwangi. Pada abad 20 paling tidak ada dua orang yaitu Oto Iskandar Dinata dan Ir. H. Djuanda yang menjadi “kareueus” (kebanggaan). Keberaniannya dan keandalannya luar biasa.

Kamis, 30 Juli 2009

"Arbain Nawawi No 41 - Menundukan Hawa Nafsu"

Arbain Nawawi No 41 - Menundukan Hawa Nafsu
Array Cetak Array
E-mail
Hadits Arbain Nawawi - Hadits Arbain Nawawi
Ditulis oleh Alex Kibadachi
Senin, 23 Desember 2008 14:33
عن أبي محمد عبدالله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما ما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم - لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعا لما جئت به - حديث صحيح رويناه في كتاب الحجة بإسناد صحيح
Dari Abu Muhammad Abdullah bin Amru bin Al 'Ash radhiallahu' anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda: "Tidak sempurna Iman seseorang di antara kamu sehingga hawa nafsunya tunduk kepada apa yang telah aku sampaikan". (Hadits hasan shahih dalam kitab Al Hujjah)
Hadits ini semakna dengan firman Allah: "Demi Tuhanmu, mereka tidak dikatakan Beriman sebelum mereka berhukum kepada kamu mengenai perselisihan sesama mereka dan mereka tidak merasa berat hati atas keputusan kamu serta menerima dengan pasrah sepenuhnya". (QS. 4: 65) Sebab turunnya ayat ini ialah karena Zubair bersengketa dengan seorang sahabat dari golongan Anshar dalam perkara air. Kedua orang ini datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk mendapatkan keputusan. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai Zubair, alirkanlah dan tuangkanlah air kepada tetanggamu itu". Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menganjurkan kepada Zubair untuk bersikap memudahkan dan toleransi. Akan tetapi, sahabat Anshar itu berkata: "Apakah karena dia anak bibimu?" Maka merahlah wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian sabda beliau: "Wahai Zubair, tutuplah alirannya sampai airnya naik ke atas Pagar kemudian biarkanlah hingga tumpah". Rasulullah Shallallahu' alaihi wa Sallam melakukan hal semacam itu untuk memberi isyarat kepada Zubair bahwa apa yang diputuskan beliau mengandung mashlahat bagi golongan Anshar. Tatkala orang Ashar memahami sabda nab Shallallahu 'alaihi wa Sallam itu, maka Zubair menyadari apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Karena kejadian itulah ayat ini turun. Hadits yang shahih dari Nabi, beliau bersabda: "Demi diriku yang ada di dalam kekuasaan-Nya, seseorang di antara kamu tidak dikatakan Beriman sebelum ia mencintai aku lebih dari cintanya kepada bapaknya, anaknya, dan semua manusia". Abu Zinad berkata: "Hadits ini termasuk kalimat pendek yang padat Berisikan, karena di dalam kalimat ini digunakan kalimat yang singkat tetapi maknanya luas. Cinta itu ada tiga macam, yaitu cinta yang didorong oleh rasa menghormati dan memuliakan seperti cinta kepada orang tua, cinta didorong oleh kasih sayang seperti mencintai anak dan cinta karena saling mengharapkan kebaikan seperti mencintai orang lain ". Ibnu Bathal berkata:" Hadits di atas maksudnya --- Wallaahu A'lam --- adalah barang siapa yang ingin imannya menjadi sempurna, maka ia harus mengetahui bahwa hak dan keutamaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam lebih besar daripada hak bapaknya, anaknya dan semua manusia, karena melalui Rasulullah Shallallahu' alaihi wa Sallam inilah Allah menyelamatkan dirinya dari neraka dan memberinya Petunjuk sehingga terjauh dari kesesatan. Jadi, maksud Hadits di atas adalah mengorbankan diri dan jiwa untuk membela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam berperang melawan bapak mereka atau anak mereka atau saudara mereka (yang melawan Rasulullah Shallallahu' alaihi wa Sallam). Abu Ubaidah telah membunuh bapaknya karena menyakiti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Abu Bakar menghadapi anaknya, Abdurrahman, dalam perang badar dan hampir saja anak itu dibunuhnya. Barang siapa melakukan hal semacam ini, sungguh ia dapat dikatakan kemauan-kemauannya tunduk kepada apa yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepadanya.
"Apakah Nabi Khidir Masih Hidup ?"

Apakah Nabi Khidir Masih Hidup ?



Ditulis oleh abu uwaisy
Jumat, 09 Januari 2009 13:47
OlehLajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta
Pertanyaan.Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apakah Nabi Khidir (masih hidup) sebagai penjaga di sungai-sungai dan lembah-lembah ; dan apakah ia mampu menolong orang-orang yang tersesat jalan jika memanggilnya ?
Jawaban.Yang benar menurut para ulama adalah bahwa Nabi Khidir telah wafat sebelum Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana tersebut dalam firmanNya Subhanahu wa Ta’ala.
Artinya : Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal ?[Al-Anbiya : 34]
Dan diperkirakan Nabi Khidir masih hidup sampai bertemu dengan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun sesudah itu, maka ada hadits yang menunjukkan bahwa dia meninggal setelah Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dengan jarak waktu yang telah ditentukan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang hal ini dengan bersabda.
Artinya : Tidaklah kalian melihat pada malam kalian ini, bahwa sesungguhnya siapa yang umurnya (berkepala) seratus tahun tidak (tersisa) pada hari ini di atas permukaan bumi seorang pun[1]
Atas dasar ini, maka keadaan Nabi Khidir adalah sebagai orang mati yang tidak dapat mendengar panggilan siapa yang memanggilnya, dan tidak mampu menjawab siapa yang menyerunya, dan tidak mampu menunjukkan jalan kepada siapa yang tersesat jalan ketika meminta petunjuknya.
Adapun perkiraan bahwa ia masih hidup sampai saat ini, maka ini adalah masalah ghaib. Keadaannya seperti masalah-masalah ghaib yang lainnya ; tidak boleh kita berdo’a kepadanya dan meminta kebaikan kepadanya dalam keadaan susah maupun senang.
Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan sahabat-shabatnya.
[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da'imah Fatwa I/170 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 08/I/ 1424H]
"Teks Perjanjian Nabi saw dengan Yahudi"
TEKS PERJANJIAN DENGAN ORANG ORANG YAHUDIIbnu Ishaq berkata, "Setelah itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membuat perjanjian antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Dalam perjanjian tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak memerangi orang orang Yahudi, membuat perjanjian dengan mereka, mengakui agama dan harta mereka dan membuat persyaratan bagi mereka. Teks perjanjian adalah sebagai berikut:B i s m i I I a h i r r a h m a a n i r r a h i mini adalah tulisan dari Muhammad Shalallahu Alaihi wa Salam untuk kaum Mukminin dan kaum Muslimin dari Quraisy dan Yatsrib, orang orang yang bergabung dengan mereka dan berjuang bersama mereka. Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu dan berbeda dengan manusia yang lain. Kaum Muhajitin dari Quraisy tetap dalam tradisi mereka yang diperbolehkan Islam, mereka membayar diyat (ganti rugi pembunuhan, atau pencideraan) kepada sebagian yanq lain, menebus tawanan mereka dengan cara yang baik dan adil kepada kaum Mukminin. Bani Auf tetap dalam tradisi mereka yang diperbolehkan Islam, mereka membayar diyat kepada sebagian yang lain seperti dulu dan setiap kelompok menebus tawanannya dengan cara yang baik dan adil kepada kaum Mukminin. Bani Saidah tetap berada pada tradisi mereka yang diperbolehkan Islam, sebagian dari mereka membayar diyat seperti sebelumnya, sebagian dari mereka menebus tawanannya dengan cara yang baik dan adil kepada manusia. Bani Al Harts tetap berada pada tradisi mereka yang diperbolehkan Islam, sebagian dari mereka membayar diyat, sebagian dari mereka menebus tawanannya dengan cara yang baik dan adil kepada manusia. Bani An Najjar tetap berada pada tradisi mereka yang diperbolehkan Islam, sebagian dari mereka membayar diyat kepada sebagian yang lain, setiap kelompok dari mereka menebus tawanan dengan cara yang baik dan adil kepada manusia. Bani Amr bin Auf tetap berada pada tradisi mereka yang diperbolehkan Islam, sebagian dari mereka membayar diyat kepada sebagian yang lain seperti sebelumnya, sebagian dari mereka menebus tawanannya dengan cara yang baik, adil kepada manusia. Bani Al Aus tetap berada pada tradisi mereka yang diperbolehkan Islam, sebagian dari mereka membayar diyat kepada sebagian yang lain seperti sebelumnya, setiap kelompok dari mereka menebus tawanamya dengan cara yang baik dan adil kepada manusia. Kaum Mukminin tidak boleh menelantarkan mufrah (orang yang mempunyai hutang banyak dan mempunyai tanggungan keluarga yang banyak) dan mereka, harus memberinya uang untuk penebusan tawanan atau pernbayaran diyat dengan cara yang baik. Orang Mukmiin tidak boleh bersekutu dengan mantan budak orang Mukmin tanpa melibatkan rnantan pemilik budak tersebut. Sesungguhnya kaum Mukminin yang bertakwa itu bersatu dalam menghadapi orang yang berbuat aniaya terhadap mereka atau orang yang menginginkan kedzaliman besar, atau dosa, atau permusuhan, atau kerusakan terhadap kaum Mukminin. Orang Mukmin tidak boleh membunuh orang Mukmin yang membunuh orang kafir dan orang Mukmin tidak boleh membantu orang kafir dalam menghadapi orang Mukmin. Sesmgguhnya tapggungan Allah itu satu. Orang yang terlemah di antara mereka diberi perlindungan dan sesungguhnya orang orang Mukminin adalah pendukung bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara orang Yahudi mengikuti kami, ia berhak mendapatkan pertolongan, kebersamaan, mereka, tidak didzalimi dan mereka tidak boleh dikalahkan. Sesungguhnya perdamaian kaum Mukminin itu satu; orang Mukmin tidak boleh berdamai dengan selain orang Mukrnin dalam perang di jalan Allah kecuali atas dasar persamaan dan keadilan di antara mereka. Semua pasukan yang berperang bersama kami itu dating secara bergantian. Sesungguhnya sebagian kaum Mukminin dibunuh karena mereka membunuh sebagian kaum Mukminin yang lain. Sesungguhnya kaum Mukminin yang bertakwa berada pada petunjuk yang paling baik dan paling lurus. Sesungguhnya orang musyrik tidak boleh melindungi harta orang Quraisy atau jiwa mereka dan tidak boleh pindah kepadanya untuk menghadapi orang Mukmin. Barangsiapa membunuh orang Mukrnin tanpa dosa dan bukti, ia dibunuh karenanya terkecuali jika keluarga korban memaafkannya. Sesungguhnya kaum Mukminin bersatu dalam menghadapinya dan mereka harus menegakkan hukum terhadap orang tersebut. Sesungguhnya orang Mukmin yang beriman kepada isi perjanjian ini, beriman kepada Allah dan beriman kepada Hari Akhir haram membela. pelaku bid'ah dan melindunginya. Barangsiapa membela pelaku bid'ah atau melindunginya, ia mendapatkan kutukan Allah dan murka Nya pada Hari Kiamat. Tebusan tidak boleh diambil daripadanya. Jika kalian berselisih dalam salah satu persoalan, tempat kembalinya ialah Allah Azza wa Jalla dan Muhammad Shallahu Alahi wa Sallam. Sesungguhnya orang orang Yahudi juga terkena kewajiban pendanaan jika mereka sama sama diperangi musuh. Sesungguhnya orang-orang Yahudi Bani Auf satu urnat bersama kaum Mukminin. Bagi orang orang Yahudi agama mereka dan bagi kaum Mukminin agama mereka. Budak budak mereka dan jiwa mereka (terlindungi), kecuali orang yang berbuat dzalim dan berbuat dosa, ia tidak menghancurkan siapa siapa selain dirinya sendiri dan keluarganya. Sesungguhnya orang orang Yahudi Bani An Najjar merniliki hak yang sama dengan orang orang Yahudi Bani Auf. Sesungguhnya orang orang Yahudi Bani Al Harits mempunyai hak yang sama derigan orang orang Yahudi Bani Auf. Sesungguhnya orang orang Yahudi Bani Saidah mempunyai hak yang sama derigan hak orang orang Yahudi Bani Auf. Sesungguhnya orang-orang Yahudi Bani Jusyam memiliki hak yang sama dengan orang orang Bani Auf. Sesungguhnya orang orang Yahudi Bani Al Aus memiliki hak yang sarna demgan hak orang orang Yahudi Bani Auf. Sesungguhnya orang orang Yahudi Bani Tsalabah memiliki hak yang sama demgan hak orang orang Yahudi Bani Auf, kecuali orang yang berbuat dzahm dan berbuat dosa, ia tidak menghancurkan siapa siapa selain dirinya sendiri dan keluarganya. Sesungguhnya Jafnah, salah satu kabilah darl Tsa'labah sama seperti mereka. Sesungguhnya orang orang Yahudi Bani As Suthaibah mempunyai hak yang sama dengan hak orang orang Yahudi Bani Auf. Sesungguhnya kebalkan itu seyogyanya menghalangi seseorang dari keburukan. Sesungguhnya budak orang orang Tsalabah sama seperti mereka. Sesungguhnya keluarga, orang orang Yahudi sama seperti mereka. Seorang pun dari orang orang Yahudi tidak boleh keluar dari Madinah kecuali atas izin Muhammad Shallallahu Alahi wa Saffam. Barangsiapa membunuh, ia membunuh dirinya sendiri dan keluarganya, kecuali orang yang didzalimi, sesungguhnya Allah hendak menolak kedzaliman dan dirinya. Sesungguhnya orang orang Yahudi terkena kewajiban pembiayaan (infak) dan kaum Muslimin juga terkena kewajiban pembiayaan (infak), serta mereka semua berkewajiban memberikan pembelaan terhadap siapa saja yang memerangi orang orang yang terikat demgan perjanjian ini. Nasihat dan kebaikan harus dijalankan di tengah tengah mereka. Seseorang tidak boleh berbuat Jahat terhadap sekutunya dan pembelaan (pertolongan) harus dibenkan kepada orang gang dicizalimi. Sesungguhnya orang orang Yahudi wajib bennfak bersama kaum Mukminin jika mereka diperangi musuh. Sesungguhnya Yatsrib haram bagi orang yang berada dalam pedanjian ini. Sesungguhnya tetangga itu seperti jiwa; !a tidak boleh diganggu dan tidak boleh disakiti. Sesungguhnya kehormatan itu tidak boleh dilanggar kecuali atas izin pemiliknya. Jika pada orang orang yang berada dalam perjanjian ini terhadap kasus atau konflik yang dikhawatirkan menimbulkan kerusakan, maka tempat kembalinya ialah kepada Allah Azza wa Jalla dan kepada Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sesungguhnya Allah sangat mampu menjaga perjanjian ini. Sesungguhnya orang orang Quraisy tidak boleh dilindungi begitu juga orang-orang yang menolong mereka. Sesungguhnya orang orang yang terikat demgan perjanjian ini berkewajiban memberikan pertolongan (pembelaan) melawan siapa saia yang bermaksud menyerang Yatsrib. Jika mereka diajak berdamai dan bersahabat, mereka harus berdamai dan bersahabat. Jika mereka diajak kepada hal tersebut, mereka mempunyai hak atas kaum Mukminin kecuah terhadap orang orang yang memerangi agama. Setiap manusia mempunyai bagian terhadap mereka sendiri seperti sebelumnya. Sesungguhnya orangorang Yahudi Al Aus; budak budak mereka dan jiwa mereka mempunyai hak yang sama dengan orang orang yang berada dalam perjanjian ini, termasuk berbuat baik kepada orang orang yang berada. dalam perjanjian ini. Sesungguhnya kebaikan itu berbeda dengan keburukan. Jika seseorang mengeerjakan sesuatu, itu untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah membenarkan isi perjanjian ini dan meridhainya. Barangsiapa keluar dari Madinah, ia aman. Barangsiapa menetap di Madinah, ia aman, kecuali orang yang berbuat dzalim dan berbuat dosa. Sesungguhnya Allah melindungi orang berbuat baik dan orang yang bertakwa, serta Muhammad adalah Rasullah (utusan Allah) Shallallahu Alaihi wa Sallam

Ref : Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam al Muafiri (Ibnu